TUJUAN PENILAIAN
Ø Menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu
Ø Menentukan kebutuhan tugas pembelajaran
Ø Membantu dan mendorong siswa untuk belajar
Ø Menentukan strategi pembelajaran
Ø Akuntabilitas lembaga
Ø Meningkatkan kulitas pendidikan
Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Berdasar Kompetensi
- Belajar Tuntas (John B.Carrol; James Block; Benjamin Blom)
- Prinsip belajar tuntas untuk mencapai kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan kinerja akademik.
- Jika siswa dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuan untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka maka sebagian besar akan mencapai ketuntasan
- Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan (berdasar karakteristik siswa) dan waktu yang tersedia di bawah kendali guru
- Siswa harus mencapai 80-100 % sebelum beralih pada modul/topic berikutnya.
- Guru dapat menentukan skor/batas lulus untuk setiap mata pelajaran sebagai patokan kelulusan 80 % atau yang mendekati.
b. Penentuan Ketuntasan
1. Nilai ketuntasab standar yang ideal adalah 100 %.
2. Guru dan lembaga sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar memperoleh nilai ideal.
3. Nilai ketuntasan minimum per-mata pelajaran ditetapkan berdasarkan tingkat kesulitan dan kedalaman kompetensi dasar yang harus dicapai siswa (setia mata pelajaran dapat berbeda) akan tetapi idealnya penetuan ketuntasan diberikan untuk setiap indicator.
4. Siswa yang belum tuntas harus mengikuti program remedial.
- Sistem Penilaian yang Berkelajutan
- Menilai semua kompetensi dasar.
- Ujian dapat dilakukan satu atau lebih kompetensi dasar
- Hasil ujian dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial lanjut atau pengayaan.
- Ujian mencakut ketiga aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
- Aspek afektif diukur melalui pengamatan dan kuesioner.
- Nilai remedial tidak melebihi nilai minimum batas ketuntasan yang ditetapkan.
- Nilai akhir semester merupakan nilai kumulatif dari keseluruan nilai perolehan selama satu semester.
- Aspek Afektif
1. Mencakup penilaian: sikap; tingkah laku; minat; motivasi; kerjasama; koordinasi dari setia siswa.
2. Dilakukan melalui pengamatan dan interaksi langsung secara terus menerus .
3. Setia informasi yang diperoleh dikumpulkan dan disimpan dan natinya sebagai bahan acua penilaian.
- Aaspek Motorik
Ada pelajaran yang mungkin diperkenankan tidak dimasukkan dalam penilaian.
| NO | KURIKULUM 1994 | KURIKULUM 2004 |
| 1 | Dikembangkan menurut TIU dan TIK | Pengembangan Stantar kompetensi dilakukan berdasarkan strutur keilmuan, perkembangan psikologi siswa dan kebutuhan lapangan Standar kompetensi->Kompetensi dasar->indikator->tagihan |
| 2 | guru diukur melalui keberhasilan menyampaikan semua bahan ajar sesuai isi kurikulum | Guru berfungsi sebagai fasilitator sehingga kesempatan belajar siswa tidak harus sama Siswa bisa belajar sesuai dengan karakteristik dan iaramanya |
| 3 | Acuan penilaian menggunakan PAN | Acuan penilaian menggunakan PAK |
| 4 | Siswa menguasai materi pelajaran seperti yang tercantum dalam kurikulum (Kurva kelas berbentuk normal) | Siswa memiliki semua kompetensi dasar Untuk senua mata pelajaran (sebagian besar siswa lulus) |



0 komentar:
Posting Komentar